Author: rustan
Contoh Pemenuhan Angka Kredit (AK) untuk Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) 2026
Pada tulisan ini, saya ingin mengulas bagaimana pemenuhan AK untuk kenaikan JAD sesuai kebijakan terbaru, yaitu Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026. Ulasan ini tidak dimaksudkan sebagai interpretasi resmi, melainkan sebagai pendekatan praktis yang disusun untuk membantu memahami struktur penilaian secara lebih operasional.
Pada proses perhitungan pemenuhan AK untuk kenaikan JAD ini, saya menggunakan beberapa asumsi:
- Dosen mendapat SKP nilai baik (100%) tiap tahun nya
- Dosen TMT Januari 2023 s.d. sekarang
- Dosen PNS dan dosen tetap PTNBH/PTS
AK ada dua yaitu AK dari SKP dan AK Prestasi.
Ada dua hal yang harus diperhatikan pada perhitungan AK yaitu:
- Proporsi Penelitian tiap jenjang: Asisten Ahli (35%), Lektor dan Lektor Kepala (40%), dan Guru Besar (45%)
- AK Maksimum yang diakui per tahun: Asisten Ahli (40), Lektor (80), Lektor Kepala (120), dan Guru Besar (160)
Berikut contoh kasus pemenuhan AK untuk JAD:
*catatan: AK Penelitian disini adalah jumlah minimal. Jumlahnya bisa saja lebih besar, sehingga bisa meminimalkan AK pengajaran dan pengabdian.
ASISTEN AHLI KE LEKTOR
- Asisten Ahli (150) ke Lektor (200): AK yang dibutuhkan 50 [butuh minimal 2 tahun]
- Asisten Ahli (150) ke Lektor (300): AK yang dibutuhkan 150 [butuh minimal 4 tahun]
LEKTOR KE LEKTOR KEPALA DAN LEKTOR KEPALA KE GURU BESAR (CASE 1)
- Lektor (300) ke Lektor Kepala (700): AK yang dibutuhkan 400
- Lektor Kepala (500) ke Guru Besar (1050): AK yang dibutuhkan 550
Pada case ini, dibutuhkan waktu minimal 5 tahun untuk pemenuhan AK akibat adanya syarat AK maksimal per tahunnya.
LEKTOR KE LEKTOR KEPALA DAN LEKTOR KEPALA KE GURU BESAR (CASE 2)
- Lektor (300) ke Lektor Kepala (400): AK yang dibutuhkan 100
- Lektor Kepala (700) ke Guru Besar (850): AK yang dibutuhkan 150
Pada case ini, dibutuhkan waktu minimal 2 tahun untuk pemenuhan AK akibat adanya syarat AK maksimal per tahunnya.
Materi Sosialisasi Pengangkatan Pertama dan Eligible Dosen Kenaikan Jabatan Akademik Dosen
Buku Fisika Stokastik
Bagi yang berminat, buku ini dapat diakses melalui https://www.itbpress.id/product/fisika-stokastik-teori-dan-aplikasi-dalam-sosiofisika/.
- Penulis: Acep Purqon, Azhari, Rustan
- Penerbit: ITB Press
- ISBN: 978-623-297-808-9
- Total Halaman: 137
Perlukah Dosen Melanjutkan Studi S3?
Pertanyaan ini sering muncul di kalangan dosen muda: Apakah perlu melanjutkan studi doktor (S3)? Sebagian orang menganggap S3 adalah kewajiban bagi dosen, sementara yang lain melihatnya sebagai pilihan yang bergantung pada kebutuhan dan tujuan pribadi. Jawaban paling jujur sebenarnya tidak sesederhana “ya” atau “tidak”. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul kecenderungan di kalangan sebagian dosen untuk tidak terlalu bersemangat melanjutkan studi S3. Salah satu alasannya adalah persepsi bahwa gelar doktor tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan karier di lingkungan perguruan tinggi. Dalam sistem jabatan fungsional misalnya, jabatan lektor kepala masih dapat diraih oleh dosen dengan kualifikasi S2. Sementara itu, gelar doktor secara formal baru benar-benar menjadi syarat utama ketika seseorang ingin mencapai jabatan akademik tertinggi, yaitu guru besar.
Selain itu, dalam praktik di banyak perguruan tinggi, berbagai posisi struktural di dalam kampus juga tidak selalu mensyaratkan gelar S3. Beberapa jabatan seperti ketua program studi, kepala unit, bahkan posisi manajerial tertentu sering kali lebih mempertimbangkan pengalaman administratif atau kemampuan manajerial dibandingkan jenjang pendidikan terakhir. Kondisi ini secara tidak langsung menimbulkan persepsi bahwa melanjutkan studi doktor bukanlah kebutuhan yang mendesak bagi sebagian dosen, terutama jika tujuan utamanya adalah peningkatan posisi atau jabatan di institusi.
Selain faktor struktur karier, aspek dukungan finansial juga menjadi pertimbangan penting yang sering kali membuat dosen berpikir dua kali untuk melanjutkan studi S3. Dalam banyak kasus, ketika seorang dosen menjalani studi doktor, terutama jika harus meninggalkan tugas kedinasan secara penuh, ia tidak lagi menerima beberapa komponen pendapatan yang sebelumnya menjadi bagian dari penghasilan rutin. Remunerasi, tunjangan fungsional, bahkan kesempatan untuk mengajukan hibah penelitian sering kali tidak dapat diperoleh selama masa studi. Kondisi ini tentu menimbulkan konsekuensi ekonomi yang tidak kecil, terutama bagi dosen yang memiliki tanggungan keluarga.
Situasi tersebut membuat keputusan untuk melanjutkan S3 bukan hanya persoalan akademik, tetapi juga persoalan finansial. Seorang dosen harus mempertimbangkan bagaimana menjaga kestabilan ekonomi keluarga selama beberapa tahun masa studi. Meskipun tersedia berbagai skema beasiswa, tidak semua skema mampu sepenuhnya menggantikan seluruh komponen penghasilan yang sebelumnya diterima. Akibatnya, bagi sebagian dosen, melanjutkan studi doktor justru dipersepsikan sebagai langkah yang berisiko secara finansial. Kondisi ini pada akhirnya dapat mempengaruhi motivasi dosen untuk melanjutkan studi S3. Ketika manfaat karier tidak terasa signifikan dalam jangka pendek, sementara konsekuensi finansial harus ditanggung selama masa studi, sebagian dosen mungkin memilih untuk tetap melanjutkan aktivitas akademiknya tanpa mengambil jalur studi doktor.
Namun demikian, melanjutkan studi S3 sebenarnya dapat dipandang sebagai sebuah investasi akademik jangka panjang. Seorang dosen yang menempuh pendidikan doktor bukan hanya sedang mengejar gelar tambahan, tetapi sedang membangun kapasitas intelektual dan kemampuan riset yang lebih mendalam. Proses pendidikan doktor melatih seseorang untuk merumuskan pertanyaan ilmiah yang tajam, mengembangkan metodologi penelitian yang kuat, serta menghasilkan kontribusi baru bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
Dalam konteks ini, melanjutkan studi S3 juga sering kali dapat dianalogikan sebagai masa menanam, bukan masa panen. Pada fase ini, seorang dosen menanam banyak hal: pengetahuan baru, keterampilan penelitian, jaringan akademik, serta kedalaman berpikir ilmiah. Prosesnya sering kali panjang, melelahkan, dan tidak selalu langsung memberikan hasil yang terlihat. Namun sebagaimana proses menanam, hasil dari perjalanan tersebut biasanya baru akan terlihat setelah waktu yang cukup panjang. Pengalaman penelitian yang matang, kemampuan membimbing mahasiswa, jejaring kolaborasi internasional, serta kontribusi ilmiah yang lebih kuat merupakan “buah” yang perlahan akan muncul setelah masa studi selesai. Dalam perspektif ini, studi doktor bukanlah jalan cepat menuju keuntungan langsung, melainkan investasi kesabaran yang hasilnya baru dipetik dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, studi doktor seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pilihan individu semata, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia di perguruan tinggi. Jika universitas ingin membangun tradisi akademik yang kuat dan berkelanjutan, maka investasi pada dosen yang melanjutkan studi S3 merupakan langkah yang sangat penting. Pada akhirnya, manfaat terbesar dari investasi ini bukan hanya dirasakan oleh individu dosen tersebut, tetapi juga oleh institusi dan perkembangan ilmu pengetahuan secara lebih luas
Materi Proporsi Penelitian dan Angka Kredit 2026
Materi Sosialisasi Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Karier dan Profesi Dosen 2026
Peraturan Terkait Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen
- Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 52 Tahun 2025 (Download)
- Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39/M/KEP/2026 (Download)
- Sosialisasi Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen (Lihat)
- Sosialisasi Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen tahap 2 (Lihat)
- Sosialisasi Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen – Perhitungan Angka Kredit Dosen (Lihat)
- Template Format Bahan (Download)
*Sumber: Kepegawaian Universitas Jambi
Mengenal Lebih Dekat Program Studi Fisika FST Universitas Jambi
Program Studi Fisika FST Universitas Jambi membuka peluang bagi calon mahasiswa yang ingin berkarier di bidang sains dan teknologi. Dengan kurikulum yang relevan, dosen berpengalaman, serta fasilitas pendukung pembelajaran dan riset, Prodi Fisika FST UNJA siap mencetak lulusan yang unggul dan kompetitif.
Informasi lengkap dapat dilihat pada brosur berikut:
Kontak
Email: fisika.fst@unja.ac.id
Instagram: @fisikaunja
Youtube: Fisika FST UNJA
Website: https://physics.fst.unja.ac.id/













