Akademik

Cara Mengubah Status Dosen Tubel di SISTER

Bagi dosen yang seharusnya sedang menjalani tugas belajar (tubel) namun statusnya di SISTER masih tercatat aktif mengajar, perlu dilakukan pembaruan status agar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan pembaruan ini, pengisian BKD cukup dilakukan dengan melampirkan laporan tugas belajar sehingga status BKD dinyatakan memenuhi. Perubahan status biasanya dilakukan pada semester berjalan dan memerlukan beberapa dokumen pendukung, yang akan diupload oleh operator BKD masing-masing institusi.

Dokumen yang Diperlukan:

  1. SK Tugas Belajar / Penugasan Tugas Belajar dari Rektor
  2. Surat Usulan Tugas Belajar dari Rektor
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Unduh Format SPTJM.