Akademik

Perjalanan Karier Dosen (Simulasi)

Seorang dosen menjalani proses panjang yang bisa disebut sebagai karier akademik. Dalam dunia perguruan tinggi, dosen dituntut untuk tidak hanya melakukan pengajaran, tetapi juga menghasilkan penelitian, melakukan pengabdian kepada masyarakat, serta terus mengembangkan diri melalui jenjang jabatan akademik, dari Asisten Ahli hingga Guru Besar, setiap tahap memiliki kriteria dan kontribusi yang harus dipenuhi. Coba kita simulasi perjalanan panjang tersebut.

  1. CPNS ( Maret 2024). Misalkan seorang dosen memiliki TMT CPNS per tanggal 1 Maret 2024, dan mulai melaksanakan tugasnya secara aktif berdasarkan SPMT per 1 Juni 2024 di instansinya. Maka dosen tersebut akan mulai melaporkan BKD untuk semester ganjil 2024/2025, biasanya kinerja dari Juni – Desember. Pelaporan dilakukan di akhir semester.
  2. PNS (Maret 2025). Pengangkatan PNS biasanya minimal 1 (satu) tahun sejak TMT CPNS. Anggaplah TMT PNS 1 Maret 2025.
  3. Asisten Ahli ( Oktober 2026). Pengangkatan pertama dalam jenjang jabatan akademik seorang dosen biasanya dimulai dari Asisten Ahli (S2) atau Lektor (S3). Dosen baru boleh mengajukan jabatan Asisten Ahli minimal 1 tahun setelah TMT PNS. Asumsi bahwa dosen mengajukan usulan jabatan akademik Asisten Ahli pada April 2026, dan SK jabatan akademik (JA) ditetapkan dengan TMT Asisten Ahli per Oktober 2026.
  4. Sertifikasi Dosen (2029). Salah satu persyaratan serdos adalah minimal 2 tahun sejak TMT sk jabatan fungsional pertama. Jika jabfung pertama adalah asisten ahli dengan TMT oktober 2026. Berarti dosen tsb, eligible per November 2028, namun baru bisa mengikuti serdos pada tahun 2029, dikarenakan november 2028 kemungkinan pendaftran serdos sudah ditutup.
  5. Lektor (Maret  2031). Salah satu persyaratan untuk kenaikan jabatan fungsional dari Asisten Ahli ke Lektor adalah melaporkan BKD dan meraih nilai “Memenuhi” (M) selama 4 semester terakhir berturut-turut (2 tahun). Selain itu dibutuhkan KUM sebesar 50. KUM diperoleh dari penilaian SKP tahunan. Jika SKP baik sekali (17,5), butuh waktu 3 tahun dan jika SKP baik (12, 5), butuh waktu 4 tahun.  Asusmsi SKP baik, maka baru bisa mengajukan per Oktober 2030, dengan SK lektor misalnya ditetapkan per Maret 2031.
  6.  Pangkat/Golongan IIIC (Juni 2031). Meskipun seorang dosen telah diangkat sebagai Lektor, kenaikan pangkat ke golongan III/c tidak terjadi secara otomatis. Dalam sistem kepegawaian, jabatan fungsional dan kepangkatan adalah dua hal yang berbeda namun saling berkaitan. Artinya, meskipun seseorang telah memenuhi syarat akademik dan fungsional untuk menjadi Lektor, pangkat golongannya tetap berada di III/b jika belum mengajukan kenaikan pangkat secara administratif. Sejak Januari 2024, kebijakan terbaru dari BKN memberikan enam kesempatan pengajuan kenaikan pangkat per tahun bagi PNS (termasuk dosen): Februari, April, Juni, Agustus, Oktober Desember. Berarti paling cepat bisa mengajukan pangkat adalah April 2031. Kemungkinan SK Pangkat ditetapkan TMT per Juni 2031.
  7. Melanjutkan Studi/Tugas Belajar (2027). Berdasarkan regulasi kepegawaian, dosen PNS dapat mengajukan tugas belajar untuk melanjutkan pendidikan (misalnya dari S2 ke S3) setelah memiliki masa kerja minimal 2 tahun sejak TMT PNS. Namun, dalam kondisi tertentu, dosen bisa mengajukan sebelum 2 tahun dengan syarat ada rekomendasi resmi dari pimpinan perguruan tinggi, studi lanjutan dianggap strategis dan relevan dengan kebutuhan institusi, dan mendapat izin dari instansi pembina kepegawaian (kementerian panrb).
  8. Pangkat/Golongan IIID (Desember 2033). Dari IIIc ke IIID dibutuhkan KUM sebesar 100. KUM diperoleh dari penilaian SKP tahunan. Jika SKP baik sekali (37,5), butuh waktu 3 tahun dan jika SKP baik (25), butuh waktu 4 tahun.  Asusmsi SKP baik, maka baru bisa mengajukan per Agustus 2033, dengan SK lektor misalnya ditetapkan per Desember 2033.
  9. Lektor Kepala (2038). dari Lektor golongan IIId dengan total kum misalnya 300, maka untuk naik ke lektor kepala, butuh kum 100. Jika SKP baik sekali (37,5), butuh waktu 3 tahun dan jika SKP baik (25), butuh waktu 4 tahun. Asusmsi SKP baik, maka baru bisa mengajukan per januari 2038, dengan SK lektor misalnya ditetapkan per April 2038.
  10. Golongan IV/a (2038). Paling cepat bisa mengajukan pangkat adalah Juni 2038. Kemungkinan SK Pangkat ditetapkan TMT per Agustus 2038.
  11. Golongan IV/b (2042-2044).  Dari golongan IV/a, butuh tambahan kum 150 (4-6 tahun)
  12. Golongan IV/c (2048-2050).  Dari golongan IV/b, butuh tambahan kum 150 (4-6 tahun).
  13. Guru Besar IV/d (2054-2056). Dari golongan IV/c, butuh tambahan kum 150 (4-6 tahun)

Dari simulasi ini dapat dilihat, jika Anda adalah dosen CPNS di tahun 2024 dan penilaian SKP Anda Baik, butuh waktu paling cepat 30 tahun untuk mencapai gelar Guru Besar yaitu pada tahun 2054 alias 9 tahun setelah Indonesia Emas 2045, dengan catatan menggunakan aturan saat ini. Saya tidak tahu, bisa jadi aturannya berubah di tahun berikutnya, menjadi lebih sulit lagi.

 

 

*Jika terdapat kesalahan dalam perhitungan KUM maupun penafsiran aturan pada blog ini, silakan sampaikan koreksi atau masukan yang bersifat konstruktif.

Akademik

Penyusunan SKP bagi Pegawai yang Melaksanakan Tugas Belajar

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, pegawai termasuk dosen yang tugas belajar diharapkan tetap mengisi SKP.

Penilaiann SKP dapat berupa evaluasi akademik (IPK), ketepatan waktu kelulusan, serta dapat ditambahkan dengan penugasan lain selama Pegawai melaksanakan tugas belajar. Berikut adalah panduan yang dapat digunakan Pejabat Penilai Kinerja dalam menetapkan ekspektasi atas hasil evaluasi akademik (berupa IPK) berdasarkan akreditasi institusi dan akreditasi program studi bagi Pegawai
yang melaksanakan tugas belajar di dalam negeri:

Strata-1 (S1)

Akreditasi Universitas Akreditasi Program Studi Kinerja SKP Sangat Baik Kinerja SKP Baik Kinerja SKP Butuh Perbaikan Kinerja SKP Kurang
A Minimal C 3,51 – 4,00 3,01 – 3,50 2,76 – 3,00 < 2,76
B Minimal C 3,61 – 4,00 3,10 – 3,60 2,76 – 3,09 < 2,76
C Minimal B 3,71 – 4,00 3,20 – 3,70 2,76 – 3,19 <2,76

Strata 2 dan Strata 3 (S2 dan S3)

Akreditasi Universitas Akreditasi Program Studi Kinerja SKP Sangat Baik Kinerja SKP Baik Kinerja SKP Butuh Perbaikan Kinerja SKP Kurang
A Minimal C 3,51 – 4,00 3,20 – 3,50 3,00 – 3,19 < 3,00
B Minimal C 3,61 – 4,00 3,25 – 3,60 3,00 – 3,24 < 3,00
C Minimal B 3,71 – 4,00 3,30 – 3,70 3,00 – 3,29 <3,00
Sedangkan penetapan ekspektasi atas ketepatan waktu kelulusan dapat mempertimbangkan hal berikut:
  • Lebih cepat: pegawai lulus lebih cepat dari jangka waktu tertentu (batas waktu normatif program studi) –> Diatas ekspektasi
  • Tepat waktu: pegawai lulus sesuai jangka waktu tertentu (batas waktu normatif program studi) –> Sesuai ekspektasi
  • Adanya perpanjangan: pegawai lulus tidak tepat waktu atau adanya perpanjangan jangka waktu tugas belajar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan –> Dibawah ekspektasi.

 

File peraturan menteri pan rb no 6 tahun 2022 dapat didownload pada link berikut: Download

Akademik

Rencana Strategis Universitas Jambi 2020-2024

“Reframing dan Transformasi Universitas Jambi Melalui Platform UNJA SMART Menuju WCEU”

Dokumen ini merupakan Reframing & Transformation Renstra UNJA-SMART dengan memasukkan nilai-nilai TIRE (Transformation, Innovation, Reframing, dan Excellent) untuk membangun fondasi UNJA-WCEU. Dokumen ini sekaligus menjadi Rencana Strategis Peralihan UNJA-BLU menjadi UNJA-PTNBH.

Download Rencana Strategis Universitas Jambi (R&T)

 

Non Akademik

Data Pasien Terinfeksi Virus Corona (COVID-19) di Indonesia

Data Kumulatif Pasien Terinfeksi Virus Corona (COVID-19) selama bulan Maret 2020 di Indonesia:

Pasien potitif Covid-19 pertama kali muncul di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 sebanyak 2 kasus. Jumlah tersebut terus membengkak tiap harinya hingga akhirnya pada akhir Maret 2020 total ada 1528 orang yang dinyatakan telah terinfeksi virus ini.

 

[Update]

Data kasus terinfeksi dan kasus meninggal akibat COVID-19 di Indonesia per 14 April 2020

Akademik

Modul Fisika Komputasi

Modul Praktikum Fisika Komputasi ini dibuat dalam rangka Aktualisasi CPNS Golongan III Angkatan XVI Kemenristekdikti 2019. Materi yang disajikan dalam modul ini merupakan kumpulan dari berbagai sumber seperti jurnal, buku, dan modul praktikum beberapa perguruan tinggi lain. Modul ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam pelaksanaan praktikum ataupun dalam memahami materi terkait Fisika Komputasi. Modul ini masih jauh dari kesempurnaaan, masukan dari pembaca sangat kami harapkan.

Download Buku

Non Akademik

Potensi Tambang di Kabupaten Gowa, Sulawesi-Selatan

Bahan galian tambang yang tersebar merata di beberapa kecamatan di Gowa menantikan investor yang profesional. Pertambangan tidak boleh sekedar mengeruk bumi dan kekayaannya, tetapi harus memerhatikan faktor lingkungan.

Potensi tambang antara lain, tanah timbunan, banyak terdapat di Samata, Pattallasang, dan Padangtaring. Potensinya diperkirakan mencapai 160 juta ton lebih.

Bahan galian batu banyak ditemukan di sepanjang Sungai Jeneberang dan Tanggara. Di kawasan Caddika dan Pallangga terdapat endapan sungai purba. Potensinya diperkirakan mencapai 100 juta ton.

Pasir sungai banyak dijumpai di sepanjang Sungai Jeneberang mulai Kadaluaja sampai daerah Songkolo dengan potensi  miliaran ton. Endapan pasir sungai purba juga terdapat di Passelengan dengan luas sekitar 200 hektare dan ketebalan dua sampai tiga meter.

Tambang lain yang bisa ditemukan di antaranya batuan beku (diorit). Dengan potensi 125 juta ton, bahan fondasi bangunan itu bisa ditemukan di daerah Bontoloe dan Bangkoa.

Lalu Basalt, berupa batuan beku basa terdapat di kecamatan Parangloe, Bontomarannu, Tompobulu, Bungaya, dan Tinggi moncong. Potensinya mencapai miliaran ton.

Selanjutnya andesit, berupa  luar ditemukan di Bontomanai, Mangguntur, Bulumaya, Lebangbu’ne dan Erelembang dengan sumber daya mencapai 922.100.000 ton.

Juga ada kaolin, oker, tras, lempung, zeolit, bentonit, dan batu apung. Namun yang banyak tergarap hanya batu dan pasir sungai serta tanah timbun. Potensi tambang lain belum tersentuh.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Gowa, Syafruddin Ardan menyebutkan, potensi galian golongan B, seperti belerang ditemukan di gunung Lompobattang pada ketinggian 1.900 meter di atas permukaan laut.

Logam mulia dan endapan primer di Borongsapiri, Bulubincanai, Baturappe, dan Bangkoa serta endapan sekunder di sepanjang sungai Jeneberang, Tanggara, Bangkoa, sungai Sukung, Malonjo, Malakaji, dan sungai Sapaya.

Sedangkan galian golongan A berupa batubara, daerah prospek Botong, Bulutawara, dan daerah prospek Peo.

(Disadur dari Harian Fajar Edisi 1 Oktober 2013)